Personil piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot patroli dan mengarahkan kendaraan truk
POLRESTA SERKOT_ Giat anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli di jl.serang – cilegon mendatangi supir truk dan mengarahkan supaya jangan beroperasi di luar jam operasional truk odol di desa wanayasa pada,selasa (21/4/2026).
Pemberhentian kendaraan truk bagi para pengendara truk untuk tidak berooerasi di luar jam operasional karena bisa mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Dan juga mematuhi Himbauan tentang Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 tahun 2025 terkait jam operasional aktivitas truck Odol.
Serta sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban menderita luka berat sampai meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH memerintahkan kepada anggota yang piket untuk menghimbau para supir supaya tidak beroperasi Serta mengarahkan kepada para supir untuk mematuhi keputusan gubernur perihal jam operasional truk ODOL.