Kapolresta Serang Kota ikuti Sosialisasi Entry Meeting penilaian Maladministrasi pelayanan Publik
POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi (Entry Meeting) Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur KP3B Provinsi Banten pada Kamis, 23/07/2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menyosialisasikan mekanisme, ruang lingkup, serta indikator penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026. Penilaian ini bertujuan mendorong seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Serang Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama Polri. Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman mengenai standar dan indikator penilaian pelayanan publik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, cepat, mudah, dan humanis,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.
Ia menambahkan bahwa Polresta Serang Kota akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan yang diberikan semakin optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polresta Serang Kota semakin siap menghadapi proses penilaian pelayanan publik serta mampu memberikan pelayanan prima yang berintegritas, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.